FORUM REMAJA PALANG MERAH INDONESIA

12.10.00

FORUM REMAJA 

PALANG MERAH INDONESIA 

(FORPIS)

 


Forpis adalah kumpulan perwakilan PMR dalam menyalurkan dan mengkoordinir aspirasi untuk mengembangkan peran aktif PMR dalam proses pengambilan keputusan dan kepemimpinan PMI. Forpis berkedududkan langsung di markas PMI antara lain:

  • Forpis Cabang berkedudukan di PMI Cabang
  • Forpis Daerah berkedudukan di PMI Daerah
  • Forpis Nasional berkedudukan di PMI Pusat
Dalam kegiatannya Forpis akan melakukan suatu pertemuan untuk
  • Forpis Cabang : minimal 3 bulan sekali
  • Forpis Daerah : minimal 6 bulan sekali
  • Fopsis Nasional : minimal 1 tahun sekali

 

 

Peran dan tangungjawab
Nama jabatan: Presja
 
Fungsi utama
Sebagai pemimpin Forpis Nasional 
 
Tanggung jawab umum 
Mengkoordinir korda 
 
Tanggung jawab teknis
Menyalurkan aspirasi PMR ke PMI Pusat Menyalurkan informasi dan keputusan dari PMI Pusat ke seluruh Korda, melalui Tim Sekretariat Mengontrol jalannya program kerja Forpis Nasional Memberikan laporan kepada PMI Pusat Sebagai delegasi PMR di ajang Internasional
 
Hubungan internal
PMI Pusat (Divisi PMR dan Relawan), PMI Daerah (Bagian PMR dan Relawan), PMI Cabang (Bidang PMR dan Relawan), Korda, Forum Relawan Nasional 
 
Hubungan eksternal
Presiden Remaja PM/BSM Internasional, departemen/dinas/instansi terkait tingkat nasional dan internasional.
 

Nama jabatan: Korda

Fungsi utama Sebagai pemimpin Forpis Daerah
  Tanggung jawab umum: Mengkoordinir korcab
  Tanggung jawab teknis: Menyalurkan aspirasi PMR ke PMI Daerah Menyalurkan informasi dan keputusan dari PMI Daerah ke seluruh Korcab, melalui Tim Sekretarriat M e n g o n t r o l j a l a n n y a program kerja Forpis Daerah Memberikan laporan kepada PMI Daerah Sebagai delegasi PMR di tingkat nasional
  Hubungan internal: Presja, Korcab, PMI Daerah ( B a g i a n P M R d a n Re l awa n ) , PMI C a b a n g (Bidang PMR dan Relawan), Forum Relawan Daerah
  Hubungan eksternal: Korda seluruh Indonesia, departemen/dinas/instansi terkait tingkat Propinsi.
 

Nama jabatan: Korcab

Fungsi utama: Sebagai pemimpin Forpis Cabang
  Tanggung jawab umum: Mengkoordinir Ketua Unit PMR
  Tanggung jawab teknis: Menyalurkan aspirasi PMR ke PMI Cabang Menyalurkan informasi dan keputusan dari PMI Cabang ke Ketua u n i t P M R , melalui tim sekretariat M e n g o n t r o l j a l a n n y a program kerja Forpis Cabang Memberikan laporan kepada PMI Cabang Sebagai delegasi PMR di tingkat daerah
  Hubungan internal: Korda, Ketua PMR, PMI Cabang (Bidang PMR dan Relawan), Forum Relawan Cabang
  Hubungan eksternal; Ko r c a b , d e p a r t eme n / dinas/instansi terkait tingkat kota/kabupaten.
 
Sumber Daya (SDM, material, dana) • PMI • Donatur • Unit usaha (kas, penggalangan dana PMR, dll)


Kebijakan Federasi tentang remaja di adopsi oleh General Assembly tahun 1991 yang kemudian disepakati pada General Assembly Tahun 1999, menyatakan bahwa perlunya melibatkan remaja dalam proses pengambilan keputusanmulai dari hal-hal yang terkait dengan kebijakan, program, maupun kegiatan. Beberapa Perhimpunan Nasional telah menindaklanjuti dengan mengadakan Youth Forum yang memilih Youth Leader atau Youth President mulai dari tingkat nasional, daerah, dan cabang. Selama Jumbara Nasional VI tahun 2006, Palang Merah Indonesia (PMI) telah menginisiasi proses ini dalam kegiatan dan ngobrol bareng Palang Merah Remaja (PMR)” yang hasilnya menjadi program kerja bidang PMR.

Tahun 2007 Forum Remaja Palang Merah Indonesia Nasional I dilaksanakan pada bulan Agustus sekaligus memperingati Hari Remaja Internasional. Forum ini merancang program kerja Pembinaan PMR tahun 2008, sekaligus mengidentifikasi kekuatan,kelemahan, peluang, dan ancaman. Dalam forum ini juga memilih Presiden Remaja (Presja) I yaitu Dorkas, perwakilan PMI Daerah Sulawesi Barat. Strategi jangka panjang, forum ini juga akan terlibat aktif dalam pembahasan topik-topik ditingkat Internasional.

Pengertian : Forpis merupakan kumpulan perwakilan PMR untuk menyalurkan dan mengkoordinir aspirasi PMR Mula, Madya, dan Wira.
Tujuan : Meningkatkan peran aktif PMR dalam proses pengambilan keputusan dan kepemimpinan PMI.

Kedudukan
- Forpis berada ditingkat Pusat, Daerah, dan Cabang
- Forpis tidak mempunyai kepengurusan sehingga dalam melaksanakan fungsinya dikoordinir
oleh Presja atau Presiden Remaja (Forpis Nasional), Koordinator Daerah atau Korda (Forpis Daerah), dan Koordinator Cabang atau Korcab (Forpis Cabang), dan dibantu oleh tim sekretariat yaitu Divisi/Bidang/Unit PMR dan Relawan ditingkat PMI Pusat, Daerah, dan Cabang
- Forpis berasal dari unsur PMR Wira, karena ditinjau dari segi usia dan kapasitas telah mampu menyalurkan dan mengkoordinir aspirasi PMR Mula, Madya, Wira
- Peserta Forpis adalah para ketua PMR Wira, atau perwakilan unit PMR yang mempunyai karakter kepemimpinan Mekanisme
- Forpis mengadakan pertemuan minimal setahun sekali ditingkat Pusat, 6 bulan sekali ditingkat PMI Daerah, dan 3 bulan sekali ditingkat Cabang
- Pembahasan Forpis adalah topik-topik strategis pengembangan PMR Mula, Madya, dan Wira yang kemudian dilaksanakan oleh seluruh anggota PMR dengan pendekatan Youth Centre

Alur koordinasi :
- Forpis Cabang berkedudukan di PMI Cabang
- Forpis Daerah berkedudukan di PMI Daerah
- Forpis Nasional berkedudukan di PMI Pusat

Kapan mengadakan pertemuan…
- Forpis Cabang : minimal 3 bulan sekali
- F; Forpis Daerah : minimal 6 bulan sekali
- Fopsis Nasional : minimal 1 tahun sekali

Peran & tanggung jawab :

1. Nama jabatan: Presiden Remaja (Presja)
Fungsi utama:
1) Sebagai pemimpin Forpis Nasional
2) Tanggung jawab umum: Mengkoordinir korda
3) Tanggung jawab teknis: Menyalurkan aspirasi PMR ke PMI Pusat
4) Menyalurkan informasi dan keputusan dari PMI Pusat ke seluruh Korda, melalui Tim Sekretariat
5) Mengontrol jalannya program kerja Forpis Nasional
6) Memberikan laporan kepada PMI Pusat
7) Sebagai delegasi PMR di ajang Internasional

Hubungan internal:
PMI Pusat (Divisi PMR dan Relawan), PMI Daerah (Bagian PMR dan Relawan), PMI
Cabang (Bidang PMR dan Relawan), Korda, Forum Relawan Nasional

Hubungan eksternal:
Presiden Remaja PM/BSM Internasional, departemen/dinas/instansi terkait tingkat
nasional dan internasional

2. Nama jabatan: Koordinator Daerah (Korda)
Fungsi utama:
1) Sebagai pemimpin Forpis Daerah
2) Tanggung jawab umum: Mengkoordinir korcab
3) Tanggung jawab teknis:Menyalurkan aspirasi PMR ke PMI Daerah
4) Menyalurkan informasi dan keputusan dari PMI Daerah ke seluruh Korcab, melalui Tim Sekretarriat
5) Mengontrol jalannya program kerja Forpis Daerah
6) Memberikan laporan kepada PMI Daerah
7) Sebagai delegasi PMR di tingkat nasional

Hubungan internal:
Presja, Korcab, PMI Daerah (Bagian PMR dan Relawan),PMI Cabang (Bidang PMR
dan Relawan), Forum Relawan Daerah

Hubungan eksternal:
Korda seluruh Indonesia, departemen/dinas/instansi terkait tingkat Propinsi

3. Nama jabatan: Koordinator Cabang (Korcab)
Fungsi utama:
1) Sebagai pemimpin Forpis Cabang
2) Tanggung jawab umum: Mengkoordinir Ketua Unit PMR
3) Tanggung jawab teknis: Menyalurkan aspirasi PMR ke PMI Cabang
4) Menyalurkan informasi dan keputusan dari PMI Cabang ke Ketua unit PMR, melalui tim sekretariat
5) Mengontrol jalannya program kerja Forpis Cabang
6) Memberikan laporan kepada PMI Cabang
7) Sebagai delegasi PMR di tingkat daerah

Hubungan internal: Korda, Ketua PMR, PMI Cabang (Bidang PMR dan Relawan),
Forum Relawan Cabang

Hubungan eksternal: Korcab, departemen/dinas/instansi terkait tingkat
kota/kabupaten

Sumber daya (SDM, material, dana)
1. PMI
2. Donatur
3. Unit Usaha (kas, penggalangan dana PMR, dll)

Hasil yang diharapkan
- Adanya rencana kerja pembinaan dan pengembangan PMR untuk pusat, daerah, dan cabang sesuai prioritas kebutuhan dan kapasitas, yang proses penyusunannya melibatkan unsur pengurus, staf, relawan, dan anggota PMR.
- Adanya akses bagi anggota PMR dan kesadaran untuk terlibat aktif dalam proses pengambilan keputusan dan kepemimpinan PMR
- Peningkatan kapasitas PMI Pusat, Daerah, dan Cabang dalam pembinaan dan pengembangan PMR

You Might Also Like

1 komentar

  1. PANDUAN MENDAPATKAN JACKPOT 60 JUTA RUPIAH

    PROMO BONUS DOMINO – Tentunya semua pecinta poker online sangat ingin mendapatkan Jackpot Super Royal Flush 60 Juta Rupiah. Nah kali ini Idamanpoker akan memberikan cara atau panduan mendapatkan jackpot 60 juta rupiah dengan mudah.

    Untuk mendapatkan jackpot 60 juta tentunya tidak perlu dengan modal besar karena untuk mendapatkan jackpot super royal flush 60 juta hanya perlu panduan atau cara nya saja. Modal 50 ribu juga sudah bisa mendapatkan jackpot hingga 60 juta rupiah dan semua itu nyata di Idamanpoker.net.

    Baca selanjutnya di https://jackpotpokerterpercaya.wordpress.com

    Untuk keterangan lebih lanjut, silahkan hubungi kami lewat kontak dibawah ini :

    LINE : IdamanPoker
    BBM : 2AFB8900
    SMS : +855 9251 5413
    WA : +855 966 040 797

    BalasHapus

Jangan Lupa Comment and Share yah ^.^ Thankq

Pinterest

Blogger Bojonegoro

Member Of

Emak2 Blogger