FORUM REMAJA PALANG MERAH INDONESIA
12.10.00FORUM REMAJA
PALANG MERAH INDONESIA
(FORPIS)
Forpis adalah kumpulan perwakilan PMR dalam menyalurkan dan mengkoordinir aspirasi untuk mengembangkan peran aktif PMR dalam proses pengambilan keputusan dan kepemimpinan PMI. Forpis berkedududkan langsung di markas PMI antara lain:
- Forpis Cabang berkedudukan di PMI Cabang
- Forpis Daerah berkedudukan di PMI Daerah
- Forpis Nasional berkedudukan di PMI Pusat
- Forpis Cabang : minimal 3 bulan sekali
- Forpis Daerah : minimal 6 bulan sekali
- Fopsis Nasional : minimal 1 tahun sekali
Peran dan tangungjawab
Nama jabatan: Presja
• Fungsi utama
Sebagai pemimpin Forpis Nasional
• Tanggung jawab umum
Mengkoordinir korda
• Tanggung jawab teknis
Menyalurkan aspirasi PMR ke PMI
Pusat Menyalurkan informasi dan keputusan dari PMI Pusat ke seluruh
Korda, melalui Tim Sekretariat Mengontrol jalannya program kerja Forpis
Nasional Memberikan laporan kepada PMI Pusat Sebagai delegasi PMR di
ajang Internasional
• Hubungan internal
PMI Pusat (Divisi PMR dan
Relawan), PMI Daerah (Bagian PMR dan Relawan), PMI Cabang (Bidang PMR
dan Relawan), Korda, Forum Relawan Nasional
• Hubungan eksternal
Presiden Remaja PM/BSM Internasional, departemen/dinas/instansi terkait tingkat nasional dan internasional.
Nama jabatan: Korda
• Fungsi utama
Sebagai pemimpin Forpis Daerah
• Tanggung jawab umum:
Mengkoordinir korcab
• Tanggung jawab teknis:
Menyalurkan aspirasi PMR ke PMI Daerah
Menyalurkan informasi dan keputusan dari PMI Daerah ke seluruh Korcab,
melalui Tim Sekretarriat M e n g o n t r o l j a l a n n y a program
kerja Forpis Daerah Memberikan laporan kepada PMI Daerah Sebagai
delegasi PMR di tingkat nasional
• Hubungan internal:
Presja, Korcab, PMI Daerah ( B a g i a n P
M R d a n Re l awa n ) , PMI C a b a n g (Bidang PMR dan Relawan),
Forum Relawan Daerah
• Hubungan eksternal:
Korda seluruh Indonesia, departemen/dinas/instansi terkait tingkat Propinsi.
Nama jabatan: Korcab
• Fungsi utama:
Sebagai pemimpin Forpis Cabang
• Tanggung jawab umum:
Mengkoordinir Ketua Unit PMR
• Tanggung jawab teknis:
Menyalurkan aspirasi PMR ke PMI Cabang
Menyalurkan informasi dan keputusan dari PMI Cabang ke Ketua u n i t P M
R , melalui tim sekretariat M e n g o n t r o l j a l a n n y a program
kerja Forpis Cabang Memberikan laporan kepada PMI Cabang Sebagai
delegasi PMR di tingkat daerah
• Hubungan internal:
Korda, Ketua PMR, PMI Cabang (Bidang PMR dan Relawan), Forum Relawan Cabang
• Hubungan eksternal;
Ko r c a b , d e p a r t eme n / dinas/instansi terkait tingkat kota/kabupaten.
Sumber Daya (SDM, material, dana)
• PMI
• Donatur
• Unit usaha (kas, penggalangan dana PMR, dll)
Kebijakan Federasi tentang remaja di
adopsi oleh General Assembly tahun 1991 yang kemudian disepakati pada General
Assembly Tahun 1999, menyatakan bahwa perlunya melibatkan remaja dalam proses
pengambilan keputusanmulai dari hal-hal yang terkait dengan kebijakan, program,
maupun kegiatan. Beberapa Perhimpunan Nasional telah menindaklanjuti dengan
mengadakan Youth Forum yang memilih Youth Leader atau Youth President mulai
dari tingkat nasional, daerah, dan cabang. Selama Jumbara Nasional VI tahun
2006, Palang Merah Indonesia (PMI) telah menginisiasi proses ini dalam kegiatan
dan ngobrol bareng Palang Merah Remaja (PMR)” yang hasilnya menjadi program
kerja bidang PMR.
Tahun 2007 Forum Remaja Palang Merah Indonesia Nasional I dilaksanakan pada bulan Agustus sekaligus memperingati Hari Remaja Internasional. Forum ini merancang program kerja Pembinaan PMR tahun 2008, sekaligus mengidentifikasi kekuatan,kelemahan, peluang, dan ancaman. Dalam forum ini juga memilih Presiden Remaja (Presja) I yaitu Dorkas, perwakilan PMI Daerah Sulawesi Barat. Strategi jangka panjang, forum ini juga akan terlibat aktif dalam pembahasan topik-topik ditingkat Internasional.
Pengertian : Forpis merupakan kumpulan perwakilan PMR untuk menyalurkan dan mengkoordinir aspirasi PMR Mula, Madya, dan Wira.
Tujuan : Meningkatkan peran aktif PMR dalam proses pengambilan keputusan dan kepemimpinan PMI.
Kedudukan
- Forpis berada ditingkat Pusat, Daerah, dan Cabang
- Forpis tidak mempunyai kepengurusan sehingga dalam melaksanakan fungsinya dikoordinir
oleh Presja atau Presiden Remaja (Forpis Nasional), Koordinator Daerah atau Korda (Forpis Daerah), dan Koordinator Cabang atau Korcab (Forpis Cabang), dan dibantu oleh tim sekretariat yaitu Divisi/Bidang/Unit PMR dan Relawan ditingkat PMI Pusat, Daerah, dan Cabang
- Forpis berasal dari unsur PMR Wira, karena ditinjau dari segi usia dan kapasitas telah mampu menyalurkan dan mengkoordinir aspirasi PMR Mula, Madya, Wira
- Peserta Forpis adalah para ketua PMR Wira, atau perwakilan unit PMR yang mempunyai karakter kepemimpinan Mekanisme
- Forpis mengadakan pertemuan minimal setahun sekali ditingkat Pusat, 6 bulan sekali ditingkat PMI Daerah, dan 3 bulan sekali ditingkat Cabang
- Pembahasan Forpis adalah topik-topik strategis pengembangan PMR Mula, Madya, dan Wira yang kemudian dilaksanakan oleh seluruh anggota PMR dengan pendekatan Youth Centre
Alur koordinasi :
- Forpis Cabang berkedudukan di PMI Cabang
- Forpis Daerah berkedudukan di PMI Daerah
- Forpis Nasional berkedudukan di PMI Pusat
Kapan mengadakan pertemuan…
- Forpis Cabang : minimal 3 bulan sekali
- F; Forpis Daerah : minimal 6 bulan sekali
- Fopsis Nasional : minimal 1 tahun sekali
Peran & tanggung jawab :
1. Nama jabatan: Presiden Remaja (Presja)
Fungsi utama:
1) Sebagai pemimpin Forpis Nasional
2) Tanggung jawab umum: Mengkoordinir korda
3) Tanggung jawab teknis: Menyalurkan aspirasi PMR ke PMI Pusat
4) Menyalurkan informasi dan keputusan dari PMI Pusat ke seluruh Korda, melalui Tim Sekretariat
5) Mengontrol jalannya program kerja Forpis Nasional
6) Memberikan laporan kepada PMI Pusat
7) Sebagai delegasi PMR di ajang Internasional
Hubungan internal:
PMI Pusat (Divisi PMR dan Relawan), PMI Daerah (Bagian PMR dan Relawan), PMI
Cabang (Bidang PMR dan Relawan), Korda, Forum Relawan Nasional
Hubungan eksternal:
Presiden Remaja PM/BSM Internasional, departemen/dinas/instansi terkait tingkat
nasional dan internasional
2. Nama jabatan: Koordinator Daerah (Korda)
Fungsi utama:
1) Sebagai pemimpin Forpis Daerah
2) Tanggung jawab umum: Mengkoordinir korcab
3) Tanggung jawab teknis:Menyalurkan aspirasi PMR ke PMI Daerah
4) Menyalurkan informasi dan keputusan dari PMI Daerah ke seluruh Korcab, melalui Tim Sekretarriat
5) Mengontrol jalannya program kerja Forpis Daerah
6) Memberikan laporan kepada PMI Daerah
7) Sebagai delegasi PMR di tingkat nasional
Hubungan internal:
Presja, Korcab, PMI Daerah (Bagian PMR dan Relawan),PMI Cabang (Bidang PMR
dan Relawan), Forum Relawan Daerah
Hubungan eksternal:
Korda seluruh Indonesia, departemen/dinas/instansi terkait tingkat Propinsi
3. Nama jabatan: Koordinator Cabang (Korcab)
Fungsi utama:
1) Sebagai pemimpin Forpis Cabang
2) Tanggung jawab umum: Mengkoordinir Ketua Unit PMR
3) Tanggung jawab teknis: Menyalurkan aspirasi PMR ke PMI Cabang
4) Menyalurkan informasi dan keputusan dari PMI Cabang ke Ketua unit PMR, melalui tim sekretariat
5) Mengontrol jalannya program kerja Forpis Cabang
6) Memberikan laporan kepada PMI Cabang
7) Sebagai delegasi PMR di tingkat daerah
Hubungan internal: Korda, Ketua PMR, PMI Cabang (Bidang PMR dan Relawan),
Forum Relawan Cabang
Hubungan eksternal: Korcab, departemen/dinas/instansi terkait tingkat
kota/kabupaten
Sumber daya (SDM, material, dana)
1. PMI
2. Donatur
3. Unit Usaha (kas, penggalangan dana PMR, dll)
Hasil yang diharapkan
- Adanya rencana kerja pembinaan dan pengembangan PMR untuk pusat, daerah, dan cabang sesuai prioritas kebutuhan dan kapasitas, yang proses penyusunannya melibatkan unsur pengurus, staf, relawan, dan anggota PMR.
- Adanya akses bagi anggota PMR dan kesadaran untuk terlibat aktif dalam proses pengambilan keputusan dan kepemimpinan PMR
- Peningkatan kapasitas PMI Pusat, Daerah, dan Cabang dalam pembinaan dan pengembangan PMR
Tahun 2007 Forum Remaja Palang Merah Indonesia Nasional I dilaksanakan pada bulan Agustus sekaligus memperingati Hari Remaja Internasional. Forum ini merancang program kerja Pembinaan PMR tahun 2008, sekaligus mengidentifikasi kekuatan,kelemahan, peluang, dan ancaman. Dalam forum ini juga memilih Presiden Remaja (Presja) I yaitu Dorkas, perwakilan PMI Daerah Sulawesi Barat. Strategi jangka panjang, forum ini juga akan terlibat aktif dalam pembahasan topik-topik ditingkat Internasional.
Pengertian : Forpis merupakan kumpulan perwakilan PMR untuk menyalurkan dan mengkoordinir aspirasi PMR Mula, Madya, dan Wira.
Tujuan : Meningkatkan peran aktif PMR dalam proses pengambilan keputusan dan kepemimpinan PMI.
Kedudukan
- Forpis berada ditingkat Pusat, Daerah, dan Cabang
- Forpis tidak mempunyai kepengurusan sehingga dalam melaksanakan fungsinya dikoordinir
oleh Presja atau Presiden Remaja (Forpis Nasional), Koordinator Daerah atau Korda (Forpis Daerah), dan Koordinator Cabang atau Korcab (Forpis Cabang), dan dibantu oleh tim sekretariat yaitu Divisi/Bidang/Unit PMR dan Relawan ditingkat PMI Pusat, Daerah, dan Cabang
- Forpis berasal dari unsur PMR Wira, karena ditinjau dari segi usia dan kapasitas telah mampu menyalurkan dan mengkoordinir aspirasi PMR Mula, Madya, Wira
- Peserta Forpis adalah para ketua PMR Wira, atau perwakilan unit PMR yang mempunyai karakter kepemimpinan Mekanisme
- Forpis mengadakan pertemuan minimal setahun sekali ditingkat Pusat, 6 bulan sekali ditingkat PMI Daerah, dan 3 bulan sekali ditingkat Cabang
- Pembahasan Forpis adalah topik-topik strategis pengembangan PMR Mula, Madya, dan Wira yang kemudian dilaksanakan oleh seluruh anggota PMR dengan pendekatan Youth Centre
Alur koordinasi :
- Forpis Cabang berkedudukan di PMI Cabang
- Forpis Daerah berkedudukan di PMI Daerah
- Forpis Nasional berkedudukan di PMI Pusat
Kapan mengadakan pertemuan…
- Forpis Cabang : minimal 3 bulan sekali
- F; Forpis Daerah : minimal 6 bulan sekali
- Fopsis Nasional : minimal 1 tahun sekali
Peran & tanggung jawab :
1. Nama jabatan: Presiden Remaja (Presja)
Fungsi utama:
1) Sebagai pemimpin Forpis Nasional
2) Tanggung jawab umum: Mengkoordinir korda
3) Tanggung jawab teknis: Menyalurkan aspirasi PMR ke PMI Pusat
4) Menyalurkan informasi dan keputusan dari PMI Pusat ke seluruh Korda, melalui Tim Sekretariat
5) Mengontrol jalannya program kerja Forpis Nasional
6) Memberikan laporan kepada PMI Pusat
7) Sebagai delegasi PMR di ajang Internasional
Hubungan internal:
PMI Pusat (Divisi PMR dan Relawan), PMI Daerah (Bagian PMR dan Relawan), PMI
Cabang (Bidang PMR dan Relawan), Korda, Forum Relawan Nasional
Hubungan eksternal:
Presiden Remaja PM/BSM Internasional, departemen/dinas/instansi terkait tingkat
nasional dan internasional
2. Nama jabatan: Koordinator Daerah (Korda)
Fungsi utama:
1) Sebagai pemimpin Forpis Daerah
2) Tanggung jawab umum: Mengkoordinir korcab
3) Tanggung jawab teknis:Menyalurkan aspirasi PMR ke PMI Daerah
4) Menyalurkan informasi dan keputusan dari PMI Daerah ke seluruh Korcab, melalui Tim Sekretarriat
5) Mengontrol jalannya program kerja Forpis Daerah
6) Memberikan laporan kepada PMI Daerah
7) Sebagai delegasi PMR di tingkat nasional
Hubungan internal:
Presja, Korcab, PMI Daerah (Bagian PMR dan Relawan),PMI Cabang (Bidang PMR
dan Relawan), Forum Relawan Daerah
Hubungan eksternal:
Korda seluruh Indonesia, departemen/dinas/instansi terkait tingkat Propinsi
3. Nama jabatan: Koordinator Cabang (Korcab)
Fungsi utama:
1) Sebagai pemimpin Forpis Cabang
2) Tanggung jawab umum: Mengkoordinir Ketua Unit PMR
3) Tanggung jawab teknis: Menyalurkan aspirasi PMR ke PMI Cabang
4) Menyalurkan informasi dan keputusan dari PMI Cabang ke Ketua unit PMR, melalui tim sekretariat
5) Mengontrol jalannya program kerja Forpis Cabang
6) Memberikan laporan kepada PMI Cabang
7) Sebagai delegasi PMR di tingkat daerah
Hubungan internal: Korda, Ketua PMR, PMI Cabang (Bidang PMR dan Relawan),
Forum Relawan Cabang
Hubungan eksternal: Korcab, departemen/dinas/instansi terkait tingkat
kota/kabupaten
Sumber daya (SDM, material, dana)
1. PMI
2. Donatur
3. Unit Usaha (kas, penggalangan dana PMR, dll)
Hasil yang diharapkan
- Adanya rencana kerja pembinaan dan pengembangan PMR untuk pusat, daerah, dan cabang sesuai prioritas kebutuhan dan kapasitas, yang proses penyusunannya melibatkan unsur pengurus, staf, relawan, dan anggota PMR.
- Adanya akses bagi anggota PMR dan kesadaran untuk terlibat aktif dalam proses pengambilan keputusan dan kepemimpinan PMR
- Peningkatan kapasitas PMI Pusat, Daerah, dan Cabang dalam pembinaan dan pengembangan PMR
1 komentar
PANDUAN MENDAPATKAN JACKPOT 60 JUTA RUPIAH
BalasHapusPROMO BONUS DOMINO – Tentunya semua pecinta poker online sangat ingin mendapatkan Jackpot Super Royal Flush 60 Juta Rupiah. Nah kali ini Idamanpoker akan memberikan cara atau panduan mendapatkan jackpot 60 juta rupiah dengan mudah.
Untuk mendapatkan jackpot 60 juta tentunya tidak perlu dengan modal besar karena untuk mendapatkan jackpot super royal flush 60 juta hanya perlu panduan atau cara nya saja. Modal 50 ribu juga sudah bisa mendapatkan jackpot hingga 60 juta rupiah dan semua itu nyata di Idamanpoker.net.
Baca selanjutnya di https://jackpotpokerterpercaya.wordpress.com
Untuk keterangan lebih lanjut, silahkan hubungi kami lewat kontak dibawah ini :
LINE : IdamanPoker
BBM : 2AFB8900
SMS : +855 9251 5413
WA : +855 966 040 797
Jangan Lupa Comment and Share yah ^.^ Thankq