DAPUR UMUM
14.11.00
PENGANTAR DAPUR UMUM
Pengertian Dapur
Umum
Dapur Umum adalah Dapur Umum Lapangan yang diselenggarakan oleh Palang
Merah Indonesia untuk menyediakan atau menyiapkan makanan dan dapat
didistribusikan kepada korban bencana dalam waktu cepat dan tepat
Penyelenggaraan Dapur Umum dilakukan apabila tidak memungkinkan bantuan
mentah untuk korban bencana. Penyelenggaraan Dapur Umum untuk melayani
kebutuhan makan para penderita / korban bencana bukan monopoli organisasi PMI,
namun dapat diselenggarakan oleh siapa saja dan dapat menyelenggarakannya
Penyelenggaraan Dapur Umum yang diselenggarakan oleh PMI Cabang menjadi
tanggungjawab Pengurus PMI Cabang, yang dalam pelaksanaannya dilakukan oleh
regu yang ditugaskan oleh Pengurus Cabang. Regu disesuaikan dengan kebutuhan
dan jumlah korban yang harus dilayani.
Pembagian Tim Pengelola ( Regu – Kelompok – Sektor ) dalam pelaksanaan
Dapur Umum yang disesuaikan dengan kebutuhaan dan jumlah sasaran penerima
bantuan yang harus dilayani :
◙ Regu :
Satu regu yang menangani 1 unit dapur umum dengan kapasitas maksimal
melayani 500 orang sekurang-kurangnya terdiri dari :
- 1 orang Ketua Regu
- 1 orang Wakil Ketua Regu
- 1 orang Penanggungjawab Tata Usaha
- 1 orang Penanggungjawab Peralatan dan Perlengkapan
- 1 orang Penanggungjawab Memasak
- 1 orang Penanggungjawab Distribusi
- Beberapa orang tenaga yang membantu terdiri dari unsur masyarakat di daerah bencana dan sekitarnya
◙ Kelompok :
Bila diperlukan lebih dari satu regu Dapur Umum sekaligus, maka regu – regu
tersebut diberi nomor urut dan dihimpun dalam kelompok. Kelompok dipimpin oleh
Ketua Kelompok dan jika perlu dibantu oleh seorang pembantu umum
◙ Sektor :
Apabila masyarakat yang dilayani cukup besar jumlahnya dan terpencar di
daerah yang cukup luas, maka kelompok-kelompok Dapur Umum tersebut dapat
dihimpun dalam satu wilayah kerja yang disebut sektor. Sektor tersebut dipimpin
oleh Ketua dan seorang pembantu umum
Pelaksanaan
Dalam menentukan lokasi agar memperhatikan hal-hal
sebagai berikut :
1. Letak Dapur Umum dekat dengan posko atau penampungan
supaya mudah dicapai atau dikunjungi oleh korban
2.
Kebersihan lingkungan cukup memadai
3.
Aman dari bencana
4.
Dekat dengan transportasi umum
5.
Dekat dengan sumber air
Hal-hal yang perlu diperhatikan dalam pendistribusian :
1.
Distribusi dilakukan dengan menggunakan kartu distribusi
2.
Lokasi atau tempat pendistribusian yang aman dan mudah dicapai oleh korban
3.
Waktu pendistribusian yang konsisten dan tepat waktu
4.
Pengambilan jatah seyogyanya diambil oleh KK atau perwakilan yang sah
5. Pembagian makanan bisa menggunakan daun, piring, kertas,
atau sesuai dengan pertimbangan aman, cepat, praktis, dan sehat
Lama penyelenggaraan
:
1.
Diselenggarakan bila situasi untuk memberikan bahan mentah tidak mungkin
2.
Lamanya 1 – 3 hari untuk seluruh
korban bencana
3.
Hari ke 4 – 7 pemberian dilakukan secara selektif
4.
Setelah lebih dari 7 hari diupayakan bantuan berupa bahan mentah
Kaitan Dapur
Umum Dengan Standar Minimum
Standar-standar minimum ketahanan pangan, gizi, dan bantuan pangan adalah
suatu pernyataan praktis dari asas-asas dan hak-hak seperti yang terkandung
dalam Piagam kemanusiaan.Setiap orang berhak atas pangan yang cukup, hak ini
diakui dalam Instrumen Hukum Internasional dan termasuk hal untuk terbebas dari
kelaparan.
Aspek-aspek hak
untuk mendapatkan kecukupan pangan tersebut di atas mencakup :
◙
Ketersediaan pangan dalam jumlah dan kualitas yang cukup untuk memenuhi
kebutuhan gizi individu, bebas dari bahan-bahan yanag merugikan, dan dapat
diterima dalam suatu budaya tertentu.
◙
Pengan tersebut dapat dijangkau dengan cara berkesinambungan dan tidak
mengganggu pemenuhan hak-hak asasi manusia lainnya
Pentingnya ketahanan pangan dalam masa bencana :
◙ Ketahanan Pangan :
Tercapai ketika semua orang dalam masa apapun mempunyai akses fisik dan
ekonomis terhadap pangan yang cukup, aman, dan bergizi untuk dapat hidup sehat
◙ Penghidupan :
Terdiri dari kemampuan, harta benda, dan aktivitas yang diperlukan untuk
sarana kehidupan yang terkait dengan pertahanan hidup dan kesejahteraan di masa
mendatang
◙ Kekurangan Gizi :
Mencakup satu cakupan berbagai kondisi termasuk kekurangan gizi akut,
kekurangan gizi kronis, dan kekurangan vitamin dan mineral.
1 komentar
tks
BalasHapusJangan Lupa Comment and Share yah ^.^ Thankq