Saatnya Ekonomi Syariah di Indonesia Berkembang
01.11.00Source : Google |
Pada 2016, penduduk Indonesia diperkirakan mencapai 258,7 juta jiwa dan sekitar 85 persen di antaranya adalah pemeluk agama Islam. Sebagai negara dengan penduduk muslim terbesar di dunia, Indonesia sangat berpotensi untuk mengembangkan ekonomi dan keuangan syariah, terutama dalam mendukung pendanaan prioritas-prioritas pembangunan, seperti proyek-proyek infrastruktur, pendidikan, dan pertanian.
Data yang saya baca dari Bappenas, Indonesia kini memiliki 34 bank syariah, 53 perusahaan takaful (asuransi syariah), 6 perusahaan modal ventura, 1 pegadaian syariah, dan lebih dari 500 perusahaan pembiayaan mikro yang melayani lebih dari 200 juta rakyat Indonesia.
Meski demikian, secara keseluruhan perkembangan keuangan syariah di Indonesia belum sesuai dengan harapan. Hal tersebut tercermin dari pangsa pasar keuangan syariah Indonesia yang masih relatif kecil, yaitu hanya mencapai 5,3 persen terhadap industri perbankan nasional di 2016. Capaian tersebut berada jauh di bawah negara-negara lainnya seperti Arab Saudi yang mencapai 51,1 persen, Malaysia 23,8 persen, dan Uni Emirat Arab 19,6 persen.
Beberapa waktu lalu, Kepala Bappennas Bambang Brodjonegoro mengatakan bakwa sudah waktunya pemerintah Indonesia bersama dengan otoritas keuangan untuk mengembangkan dan menumbuhkan sistem keuangan syariah ke dimensi, pasar, dan playing fields lebih luas.
Ada dua rekomendasi utama dalam kerangka ini, yaitu pengembangan dan ekspansi perbankan, pasar modal, jasa keuangan non bank, dan pendanaan sosial. Dalam kerangka ini terdapat empat objek yang bisa dilakukan yaitu membangun bank investasi syariah, membangun perusahaan retakaful, penempatan dana publik di keuangan syariah, meningkatkan kualitas ekonomi syariah di universitas, dan memperluas penerbitan sukuk.
Source : Bappenas |
Selanjutnya adalah pembentukan Komite Nasional Keuangan Syariah (KNKS). Komite ini bertujuan untuk membuat masterplan keuangan syariah terlaksana dengan efektif. Komite ini akan diketuai oleh Presiden dan Wakil Presiden sebagai wakilnya.
Komite ini juga melibatkan Kementerian Agama, Kementerian Keuangan, Bappenas, Kementerian BUMN, Kementerian Koperasi dan UKM, Otoritas Jasa Keuangan, Bank Indonesia, Majelis Ulama Indonesia, dan Lembaga Penjamin Simpanan (LPS).
Menghadiri peluncuran Komite Nasional Keuangan Syariah (KNKS) oleh Presiden RI Joko Widodo dan Peresmian Pembukaan Silaturahmi Kerja Nasional (Silaknas) Ikatan Ahli Ekonomi Islam (IAEI) di Istana Negara, Jakarta. Dalam kesempatan itu, Menteri Bambang menyampaikan pembentukan KNKS adalah wujud komitmen pemerintah untuk mengembangkan ekonomi dan keuangan syariah di Indonesia secara serius dengan melibatkan seluruh pemangku kepentingan.
Keberadaan Komite Nasional Keuangan Syariah tidak bermaksud untuk memimpin atau mengepalai lembaga regulator independen, tetapi lebih untuk membangun kerjasama yang lebih erat dan mendorong sinergi diantara lembaga-lembaga yang ada. Melalui KNKS, Insya Allah pembangunan infrastruktur ekonomi dan keuangan syariah akan berkembang makin baik sehingga dapat memberikan kemudahan akses dan mobilitas sumber daya keuangan yang diperlukan, perluasan instrumen investasi syariah, penguatan modal, serta perbaikan sistem pendidikan ekonomi dan keuangan syariah.
Dengan slogan “Menyatukan Langkah, Memajukan Negeri”, KNKS sebagai lembaga koordinasi bertujuan mewujudkan keuangan dan ekonomi syariah yang bermanfaat bagi masyarakat Indonesia dengan melaksanakan berbagai strategi perbaikan di industri keuangan syariah, menyamakan persepsi dan mewujudkan sinergi antara para regulator, pemerintah dan industri keuangan syariah. Selain itu, mendorong peran jasa keuangan syariah dalam kegiatan sektor riil ekonomi syariah sehingga mampu menciptakan sistem keuangan syariah yang selaras dan progresif untuk pertumbuhan ekonomi Indonesia.
Selain itu Menteri Bambang juga menjelaskan 3 bidang utama yang akan menjadi fokus pengembangan dan dipertimbangkan menjadi strategi nasional pengembangan ekonomi dan keuangan syariah ke depan di Indonesia, antara lain: (1) Penguatan sektor ekonomi syariah; (2) Peningkatan efisiensi di pasar keuangan syariah; (3) Penguatan fungsi riset, penilaian dan edukasi serta peningkatan kualitas sumber daya manusia.
Masuknya keuangan dan ekonomi syariah ke dalam arus utama strategi nasional akan membantu pemerintah mencapai tujuan pembangunan dengan enam cara utama.
Pertama, menarik investasi asing untuk mendanai proyekproyek infrastruktur, pendidikan, dan pertanian yang diperlukan. Investasi dapat berasal dari investor Islam dari negara-negara Gulf Cooperation Council (GCC) yang kaya akan minyak dan gas, investor konvensional internasional dan ASEAN yang mencari kelas aset baru untuk memperluas portofolio investasi mereka dalam instrumen syariah, dan investor dari negara-negara barat (western countries) yang hanya berinvestasi dalam proyek- proyek investasi yang bertanggung jawab secara etis dan sosial.
Kedua, menggerakkan tabungan domestik untuk mendanai proyek-proyek nasional dan mendukung iklim investasi yang lebih baik.
Ketiga, mendiversifikasikan sumber dana untuk pemerintah dan sektor korporasi untuk manajemen risiko yang lebih baik.
Keempat, memperluas jangkauan dan penetrasi fasilitas keuangan bagi semua segmen masyarakat, termasuk rumah tangga yang kurang mampu.
Kelima, meningkatkan daya saing industri keuangan dengan mempromosikan persaingan yang sehat antara institusi keuangan konvensional dan syariah dengan berfokus pada inovasi produk, kualitas pelayanan, dan efisiensi melalui skala ekonomi dan tataran bermain yang setara.
Keenam, menjadikan Indonesia negara dengan ekonomi yang mandiri dan mampu menghadapi tantangan dari integrasi ASEAN mendatang.
Sebagai negara berpenduduk muslim terbesar di dunia, Indonesia harus mampu mengembangkan industri keuangan dan ekonomi syariah agar ke depan menjadi kiblat dalam bisnis keuangan syariah di dunia.
3 komentar
Memang harus didukung penuh utk kembangkan ekonomi syariah
BalasHapus--bukanbocahbiasa(dot)com--
asyik banget kalau nanti semua serba syariah ya :)
BalasHapusProgram yang sangat bagus, harus didukung oleh semua elemen umat islam. semoga cepat terwujud ekonomi syariah yang diharapkan :)
BalasHapusJangan Lupa Comment and Share yah ^.^ Thankq